Ada Apa dengan Ijonk dan Asap Vape Mewah Itu?
britaduatiga.com – Jonathan Frizzy Ditangkap Kasus Vape Obat Keras – Dalam waktu istirahat siang, ketika langit tampaknya telah lelah dari pekerjaan sehari-hari, berita menarik dari industri hiburan nasional: Jonathan Frizzy ditangkap atas kasus vape obat keras! Orang yang dulunya terkenal karena senyumnya yang menarik di layar kaca sekarang harus berurusan dengan aparat karena diduga terlibat dalam distribusi vape yang mengandung zat keras etomidate, yang diduga diimpor dari negeri jiran. Apa sebenarnya yang terjadi di balik kepulan asap?
Siapa, Kapan, dan Di Mana Semua Ini Bermula?

Penetapan Tersangka
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta resmi menetapkan artis Jonathan Frizzy, juga dikenal sebagai Ijonk, sebagai tersangka kasus vape berisi obat keras. Penangkapan tiga tersangka sebelumnya, yang diidentifikasi sebagai BTR, EDS, dan ER.
Pada Maret 2025, Bea Cukai Bandara Soetta menemukan etomidate, sebuah zat anestesi keras, dalam 100 cartridge vape. Penyidik menemukan Ijonk pada 4 Mei 2025, setelah sempat melarikan diri dari pemeriksaan sebelumnya.
Mengapa Jonathan Frizzy Tak Ditahan?

Alasan Kesehatan dan Sikap Kooperatif Jadi Pertimbangan
Meskipun dia ditetapkan sebagai tersangka, Ijonk tidak langsung dijebloskan ke sel karena kondisi kesehatannya setelah menjalani operasi medis.
Ijonk bersikap kooperatif selama pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun tersangka, kata AKP Michael Tandayu. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dari siang hingga malam, tetapi karena alasan medis, mereka tidak ditahan.
Apa Peran Jonathan dalam Kasus Ini?
Dari Grup WhatsApp Hingga Jalur Impor dari Thailand dan Malaysia
Penyelidikan mendalam menemukan bahwa Jonathan Frizzy tidak hanya “terseret”, tetapi juga berpartisipasi secara aktif dalam proses peredaran vape yang mengandung etomidate. Ia diduga bersama tiga tersangka lainnya:
Membentuk grup WhatsApp berisi para pelaku.
Mengatur strategi penyelundupan obat keras dari Thailand dan Malaysia.
Menjamin kelancaran distribusi 881 cartridge ke pasar lokal, dengan nilai fantastis Rp 4 juta per unit.
Vape yang tampak “mewah” di luar, ternyata menyimpan bahaya laten dalam tiap hirupan.
Apa Ancaman Hukum bagi Ijonk?
Jeratan Pasal dan Ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara
Jonathan Frizzy dijerat dengan:
Pasal 435 subsider Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Juncto Pasal 55 KUHPidana
Ancaman sanksi? Maksimal dua belas tahun penjara. sebuah konsekuensi yang signifikan bagi keterlibatan dalam penyebaran zat yang dilarang untuk konsumsi bebas, terutama jika dikemas dalam cara yang menipu dan berbahaya bagi generasi berikutnya.
Di Balik Asap, Ada Bahaya

Kisah ini lebih dari sekadar berita populer; itu adalah peringatan keras bagi semua orang tentang bahaya penyalahgunaan obat keras yang dikemas dengan cara yang “modern”. Vape bukan sekadar gaya; jika tidak diwaspadai, ia bisa menjadi jerat.
Dalam setiap hirupan napas, mari kita berhati-hati dan berhati-hati, dan jangan pernah tergoda oleh jalan pintas yang menyesatkan.
➡️Setiap tindakan yang kita ambil membentuk masa depan. Jangan biarkan satu kesalahan merusak arah hidup. Pilih jalan terang, walau sunyi, daripada jalan gelap yang tampak gemerlap. – (bd)**