Pemprov DKI Jakarta: UMSP Masih Alot, Akankah Tuntas Tepat Waktu?
britaduatiga.com – Mulai 1 Jan 2025 UMP Naik 6.5% – Seiring hembusan angin pagi di awal Januari 2025, kabar gembira datang menghampiri para pekerja di Indonesia. Mulai 1 Januari 2025, Upah Minimum Provinsi (UMP) dipastikan naik sebesar 6,5 persen. Namun, bagaimana dengan nasib pekerja di DKI Jakarta? Hingga kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih berpacu dengan waktu untuk menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, penetapan UMSP ditargetkan selesai sebelum tanggal 1 Januari 2025. “Seharusnya begitu, mengingat pentingnya penerapan mulai 1 Januari. Kami akan kejar terus agar secepatnya bisa diterapkan,” ujar Hari di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Namun, jalan menuju kesepakatan tidaklah mulus. Perseteruan antara buruh dan pengusaha mengenai jumlah sektor yang akan menerima UMSP menjadi penghalang utama. Sementara itu, regulasi baru melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tidak memberikan sanksi khusus jika penetapan ini melewati batas waktu.
“Jika deadlock terjadi, ini bukan hanya di DKI Jakarta, melainkan juga di daerah lain. Intinya, ini adalah kepentingan bersama. Kita tidak mencari siapa yang menang atau kalah,” imbuh Hari.
Pertanyaan yang Mengemuka: UMP Jakarta Naik Berapa?
Bagi Anda yang penasaran, kenaikan UMP Jakarta masih menjadi teka-teki besar. Ketika UMSP belum rampung, banyak pekerja bertanya-tanya, “Apakah kenaikan ini benar-benar akan membawa angin segar untuk kesejahteraan?”
Jawa Timur Berbenah: UMP 2025 Naik 6,5%, Kesejahteraan Pekerja Jadi Prioritas
Berbeda dengan DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengambil langkah lebih cepat. Melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/737/KPTS/013/2024, UMP Jatim 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp 2.305.985. Angka ini naik 6,5 persen atau sekitar Rp 140.741 dibanding tahun sebelumnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menjelaskan bahwa formula penghitungan UMP 2025 mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. “Kami berharap kenaikan ini selain meningkatkan kesejahteraan pekerja juga dapat mendongkrak daya beli masyarakat,” tutur Adhy saat konferensi pers di Surabaya.
UMK Jatim 2025: Menunggu Penetapan Resmi
Tidak hanya berhenti di UMP, Adhy menambahkan bahwa besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga akan segera ditentukan. Sesuai regulasi, batas akhir penetapan UMK adalah 18 Desember 2024. Dengan langkah ini, Jatim sekali lagi membuktikan diri sebagai provinsi yang sigap dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
UMP Naik, Siapa yang Paling Beruntung?
Kenaikan UMP menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan pekerja, memberikan keadilan bagi mereka yang berjuang. Namun, tak bisa dipungkiri, implementasi kebijakan ini akan membawa dampak yang beragam, tergantung pada daerah dan sektor masing-masing.
Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, aturan UMP akan menjadi patokan utama. Namun bagi mereka yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, struktur dan skala upah di perusahaan akan tetap menjadi acuan.
Harapan Baru untuk 2025
Dengan kenaikan rata-rata UMP nasional sebesar 6,5 persen, pekerja di Jakarta dan Jawa Timur kini menatap tahun baru dengan harapan yang lebih cerah. Pertanyaannya, mampukah kebijakan ini benar-benar mendorong kesejahteraan dan daya beli masyarakat?
Melangkah memasuki tahun baru 2025, harapan mengalir seperti mata air segar yang tak henti-hentinya mengalir. Kenaikan UMP sebesar 6,5% ini, meski terlihat sederhana, membawa semangat baru bagi para pekerja yang selama ini bergulat dengan kebutuhan hidup yang semakin meningkat. Pemprov DKI dan Pemprov Jatim telah menunjukkan langkah nyata, namun harapan masih melambung bahwa diskusi lebih inklusif akan terus terjadi demi keseimbangan antara dunia usaha dan kesejahteraan pekerja. Seperti yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Cara terbaik untuk menemukan dirimu adalah dengan kehilangan dirimu dalam pelayanan kepada orang lain.” Dengan semangat ini, mari kita bersama menciptakan kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan. (yb/bd)**
Source : berbagai sumber