Kontroversi Seleksi Rektor IAKN Kupang, Araksi NTT Tuntut Keadilan
Kontroversi Seleksi Rektor IAKN Kupang – Di bawah langit biru Kupang yang penuh cerita, angin perubahan berembus membawa aroma kontroversi. Seleksi Rektor IAKN Kupang sedang jadi sorotan panas, mirip kopi pagi yang mengepul. Araksi NTT, dengan semangat keadilan yang berkobar, berdiri tegak menuntut transparansi dan keadilan. Seperti burung yang berkicau riang di pagi hari, mereka berharap bisa menciptakan harmoni di tengah-tengah kegaduhan seleksi ini.
Ditemani secangkir kopi panas dan kicauan burung yang merdu, mari kita baca berita seru berikut yang bikin pagi jadi makin hangat.
Araksi NTT Desak Kemenag Batalkan Proses Seleksi Rektor IAKN Kupang.
Di bawah langit biru Kupang, suasana panas bukan cuma karena matahari, tapi juga karena protes dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) NTT. Mereka meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera membatalkan proses seleksi Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang. Kenapa? Karena mereka bilang prosesnya janggal dan menyalahi aturan.
Pasal Karet dan Seleksi Janggal
Alfred Baun, Ketua Araksi NTT, bersama Dony Tanoen dari Araksi TTS, mengungkapkan bahwa dalam seleksi ini ada dugaan “pasal karet”. Mereka menyoroti Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 17 tahun 2021 yang katanya bisa diinterpretasikan seenaknya.
‘Di salah satu pasalnya disebutkan kalau rektor yang sudah dua kali menjabat nggak bisa lagi ikut seleksi,’ ungkap Alfred. “Tapi Dr. Harun Natonis, rektor sekarang, baru sekali jadi ketua saat masih STAKN dan sekali jadi rektor saat udah jadi IAKN. Jadi, hitungannya baru sekali jadi rektor, masih bisa ikut seleksi dong!”
Diskriminasi dan Tokoh Pendidikan Lokal
Alfred juga menyoroti bahwa panitia seleksi lebih memilih kandidat dari luar NTT, yang menurutnya diskriminatif. ‘Presiden menginginkan agar tiap daerah memiliki tokoh pendidikan yang berasal dari wilayah mereka sendiri. Kita di NTT punya banyak tokoh yang hebat dan berprestasi,’ jelas Alfred.
Dia juga menegaskan, meski jabatan rektor itu politis, proses seleksinya harus tetap bersih dari kepentingan politik. “Kemenag nggak boleh kirim orang luar untuk bikin kegaduhan di NTT. Kalau itu terjadi, ya Kemenag yang bikin gaduh.”
Solusi atau Gugatan Hukum
Araksi NTT memberikan dua opsi kepada Kemenag: seleksi ulang atau biarkan Dr. Harun melanjutkan proses seleksi. ‘Jika tidak ada perubahan, kita akan angkat masalah ini ke meja hijau,’ tandas Alfred.
Proses Seleksi dan Polemik
Di sisi lain, Dr. Harun Y. Natonis, Rektor IAKN Kupang, menjelaskan bahwa proses seleksi dimulai sejak Desember 2023. Dari empat pendaftar, sekarang tinggal tiga karena satu meninggal. ‘Masa jabatan saya sebenarnya sudah selesai pada Februari 2024, namun proses seleksi baru dimulai minggu lalu’.
Harun juga menjelaskan bahwa meski dia sudah dua kali memimpin (satu kali sebagai ketua di STAKN dan satu kali sebagai rektor di IAKN), aturan membolehkan dia ikut seleksi lagi.
Namun, seleksi kali ini jadi polemik karena dua peserta dari luar NTT bisa ikut, sementara dia tidak. “Ini yang jadi masalah. Kenapa mereka bisa, tapi saya tidak?” ujar Harun.
Meskipun polemik terus berlanjut, Harun tetap menghargai kecintaan masyarakat terhadap dirinya dan IAKN. “Ini bukti cinta masyarakat kepada saya dan lembaga. Sebagai ASN, saya tetap patuh pada regulasi yang ada,” pungkasnya.
Dengan aroma kopi yang masih menguar dan burung-burung yang terus berkicau, berita ini jelas bikin pagi lebih berwarna. Semoga masalah ini segera menemukan jalan keluar yang adil dan bijak.
Catatan Admin
Begitulah kisah pagi ini dari Kupang yang penuh warna. Seperti mentari yang menyinari setiap sudut, kita berharap keadilan akan menyinari proses seleksi ini. Semoga semua pihak bisa menemukan titik terang di tengah polemik yang ada, agar pendidikan di NTT terus maju dan berkembang. Terus ikuti perkembangan selanjutnya di portal berita kami, karena setiap kisah punya akhir yang indah jika diceritakan dengan hati. Sip kopi terakhirmu, dan mari kita nantikan kabar baik berikutnya!