Menu

Dark Mode
Akibat Perubahan Iklim Ekosistem Laut Indonesia

News

KPK OTT Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, 6 Orang Tertangkap Kasus Korupsi

badge-check


KPK OTT Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, 6 Orang Tertangkap Kasus Korupsi (Images ILustrasi: gambar hanya pemanis/britaduatiga.com/Oktob2024) Perbesar

KPK OTT Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, 6 Orang Tertangkap Kasus Korupsi (Images ILustrasi: gambar hanya pemanis/britaduatiga.com/Oktob2024)

britaduatiga.comKPK OTT Gubernur Kalsel Sahbirin Noor – Suasana sore di media sosial semakin ramai dengan kabar yang mencengangkan. Kali ini, pemberitaan mengenai Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menjadi topik hangat. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sahbirin bersama lima orang lainnya diduga terlibat dalam kasus korupsi yang terkait dengan proyek pengadaan barang dan jasa.

KPK OTT Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Fakta yang Mengejutkan

Pada Minggu, 6 Oktober 2024, tim KPK bergerak cepat melaksanakan OTT yang membawa gelombang kejutan di ranah politik Indonesia. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pengungkapan ini menjadi langkah tegas dalam pemberantasan korupsi yang masih mengakar kuat di berbagai level pemerintahan.

KPK OTT Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, 6 Orang Tertangkap Kasus Korupsi

KPK OTT Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, 6 Orang Tertangkap Kasus Korupsi (Images ILustrasi: gambar hanya pemanis/britaduatiga.com/Oktob2024)

“Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, kami telah mengantongi bukti awal yang kuat mengenai dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan selama periode 2024-2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Operasi KPK di Kalimantan Selatan, Langkah Awal Pengungkapan Besar

OTT ini juga berhasil mengamankan enam orang yang terdiri dari empat pejabat negara dan dua pihak swasta. Selain Sahbirin Noor, Kepala Dinas PUPR Ahmad Solhan dan Kepala Bidang Cipta Karya Yulianti Erlynah juga ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan ini mengguncang Kalimantan Selatan, dan tak sedikit yang terkejut atas keterlibatan para pejabat tersebut dalam dugaan korupsi.

Tim KPK juga berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp10 miliar yang diduga merupakan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Proyek tersebut mencakup pembangunan gedung olahraga dan samsat periode 2024-2025, yang tampaknya menjadi ladang praktik korupsi bagi para pelaksana proyek.

Tantangan Besar, Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa yang Mengakar

Tantangan dalam memberantas korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa terus menjadi perbincangan serius di kalangan pengamat politik. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui bahwa belum ada solusi ampuh untuk memutus rantai korupsi dalam PBJ, yang menjadi tantangan utama di setiap pemerintahan daerah.

“Praktik persekongkolan dalam penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan fee dari penyelenggara negara sudah menjadi hal biasa dalam PBJ. Ini harus dihentikan,” kata Marwata dalam pernyataannya.

Sahbirin Noor Masih Dicari, Proses Hukum Berlanjut

Walaupun tim KPK telah menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka, hingga kini ia masih belum tertangkap. Penyidik KPK masih terus melakukan pengejaran terhadap Gubernur Kalimantan Selatan tersebut. Dalam proses hukum yang berlanjut, KPK terus bekerja keras untuk mengamankan seluruh pihak yang terlibat dan memastikan kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan.

Sementara itu, dua dari enam tersangka sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami membutuhkan lebih dari 1×24 jam karena jarak lokasi kejadian yang jauh dari Pulau Jawa,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Penyidik KPK Menyisir Bukti Tambahan di Kalimantan Selatan

Seiring berjalannya penyelidikan, tim KPK di lapangan juga terus mengumpulkan bukti tambahan. Pada Senin, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 02.28 WITA, tim KPK terlihat tiba di Mapolres Banjarbaru dengan membawa beberapa tersangka. Dalam operasi ini, ruangan di Polres Banjarbaru menjadi tempat pemeriksaan sementara sebelum para tersangka dibawa ke Jakarta.

KPK OTT Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, 6 Orang Tertangkap Kasus Korupsi

KPK OTT Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, 6 Orang Tertangkap Kasus Korupsi (Images ILustrasi: gambar hanya pemanis/britaduatiga.com/Oktob2024)

Pada sore harinya, tim KPK menyita beberapa barang bukti tambahan dari sejumlah pegawai negeri sipil di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Proses panjang penyidikan masih akan terus berlanjut, dengan harapan kasus ini bisa menjadi peringatan keras bagi mereka yang mencoba bermain di lingkaran gelap korupsi.

KPK OTT Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Momentum Baru Perang Melawan Korupsi

Kasus ini menjadi simbol kuat bahwa praktik suap dan gratifikasi masih menjadi ancaman serius bagi integritas birokrasi di Indonesia. Penangkapan Sahbirin Noor dan lima tersangka lainnya menunjukkan bahwa korupsi bisa terjadi di berbagai level, bahkan di provinsi yang jauh dari pusat kekuasaan.

Dengan ditetapkannya Gubernur Kalsel sebagai tersangka, KPK berharap ini menjadi momentum besar untuk mendorong perubahan signifikan dalam pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa. Operasi ini juga menjadi pesan tegas bahwa hukum tak memandang bulu, dan semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Terus pantau perkembangan kasus ini dan bagaimana KPK akan melanjutkan upaya untuk menegakkan hukum dan keadilan bagi rakyat Indonesia.

Pesan Moral

KPK OTT Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, 6 Orang Tertangkap Kasus Korupsi

KPK OTT Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, 6 Orang Tertangkap Kasus Korupsi (Images ILustrasi: gambar hanya pemanis/britaduatiga.com/Oktob2024)

Pesan moral yang bisa kita petik dari peristiwa ini adalah bahwa kejujuran dan integritas adalah pondasi utama dalam membangun negeri yang bersih dari korupsi. Ketika keserakahan merajalela, bukan hanya hukum yang berbicara, tetapi juga nurani yang terluka. Semoga setiap kita dapat mengingat bahwa amanah yang diemban adalah titipan untuk kebaikan bersama, bukan untuk keuntungan pribadi. Dalam setiap langkah, mari kita jaga moralitas agar masa depan kita tetap terang benderang, layaknya pagi yang cerah setelah hujan. (yb)**

Source : berbagai sumber media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Potret APBN 2025 Fokus pada Swasembada, Pendidikan, dan Kesejahteraan Sosial

12 December 2024 - 22:22 WITA

Potret APBN 2025 Fokus pada Swasembada, Pendidikan, dan Kesejahteraan Sosial

Mulai 1 Jan 2025 UMP Naik 6.5% Pekerja Mana yang Lebih Beruntung?

12 December 2024 - 05:45 WITA

Mulai 1 Jan 2025 UMP naik 6,5% Pekerja Mana yang Lebih Beruntung?

Ekslusif Cerita Melki Laka Lena Gubernur NTT terpilih 2024-2029: Refleksi & Dedikasi untuk NTT

7 December 2024 - 12:17 WITA

Ekslusif Cerita Melki Laka Lena Gubernur NTT terpilih 2024-2029: Refleksi & Dedikasi untuk NTT

Kiriman dari Langit dalam Diri Yosep Lede dan Jejak Legacy Ayub Titu Eki Jadi Kenyataan

1 December 2024 - 10:23 WITA

Kiriman dari Langit dalam Diri Yosep Lede dan Jejak Legacy Ayub Titu Eki Jadi Kenyataan

Gaji Guru Honorer Disalahgunakan? KPK Jerat Gubernur Bengkulu dalam Kasus Pilgub

25 November 2024 - 07:39 WITA

Gaji Guru Honorer Disalahgunakan? KPK Jerat Gubernur Bengkulu dalam Kasus Pilgub
Trending on News