Kemenkominfo Blokir VPN dan Kendalikan Pulsa
Cara Kemenkominfo Berantas Judi Online
Britaduatiga, Jakarta – Blokir VPN dan Kendalikan Pulsa – Kamu pasti terkejut mendengar berita ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus melakukan berbagai upaya untuk menghapuskan judi online di Indonesia. Baru-baru ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan langkah tegas: melarang penggunaan Virtual Private Network (VPN) gratis serta membatasi jumlah transfer pulsa.
Bayangkan, selama periode 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024, Kemenkominfo telah memutus akses lebih dari 2.725.000 konten judi online. Ini bukan pekerjaan yang mudah, tapi tekad mereka kuat. Bahkan, mereka menemukan sekitar 7000 rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi online dan merekomendasikan penutupan rekening tersebut. Tak hanya itu, ada sekitar 20.000 kata kunci judi online yang terdeteksi di berbagai platform daring.
Blokir VPN Gratis: Langkah Pencegahan Efektif

Langkah pertama yang diambil adalah menutup akses VPN gratis. Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa pembatasan akses VPN gratis adalah upaya untuk mengurangi peluang masyarakat mengakses judi online. ‘Tadi Pak Hokky telah berdiskusi dengan Pak Waya, kita akan memblokir VPN gratis agar akses ke jaringan bagi masyarakat kecil semakin terbatas, guna mengendalikan penyebaran judi online,’ ungkap Budi, dikutip dari laman Kemenkominfo.
Pembatasan ini sudah dimulai dengan menutup tiga layanan VPN gratis yang sering digunakan untuk judi online. ‘Mulai kemarin (Rabu), kami telah melakukan uji coba dengan memblokir tiga VPN gratis yang paling sering digunakan untuk judi online. Ke depannya, semua VPN gratis yang mengandung konten negatif akan kami blokir secara bertahap,’ jelas Budi.
Menariknya, Kemenkominfo mencatat ada sekitar 20-30 perusahaan yang menyediakan jasa VPN gratis yang terdaftar dalam penyelenggara sistem elektronik (PSE). Namun, untuk saat ini, hanya tiga VPN yang telah ditutup. Layanan VPN berbayar tetap dibiarkan beroperasi karena dianggap melayani segmen pengguna yang berbeda.
Batasi Transfer Pulsa untuk Tekan Transaksi Judi Online

Langkah kedua adalah membatasi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta sehari bagi pengguna layanan operator seluler. Ini adalah cara efektif untuk menekan transaksi judi online. ‘Kami telah menetapkan aturan bagi operator seluler untuk membatasi transfer pulsa hingga Rp 1 juta per hari. Selain itu, kami juga akan mengevaluasi secara ketat akses masyarakat ke fitur-fitur judi online di ruang media,’ ujar Budi.
Pembatasan transfer pulsa ini dilakukan karena ditemukan bahwa praktik judi online sering memanfaatkan pulsa sebagai medium transaksi. Dalam satu hari, transaksi judi online menggunakan pulsa bisa menghasilkan perputaran uang senilai Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar. Hingga kini, sudah ada Rp 500 miliar uang dari pulsa yang digunakan untuk transaksi judi online.
Pengaruh Pembatasan Terhadap Penjual Pulsa

Meski transfer pulsa dibatasi Rp 1 juta, Kemenkominfo memastikan langkah ini tidak mengganggu kegiatan ekonomi penjual pulsa. Para operator seluler akan memasukkan data para penjual pulsa ke daftar putih atau white list. Dengan demikian, ketentuan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta tidak berlaku untuk nomor yang masuk daftar putih tersebut. ‘Inilah yang berlaku bagi para penjual pulsa, biasanya sekali transfer hanya sekitar Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu. Mereka tidak mungkin langsung mengisi pulsa hingga Rp 2 miliar, memangnya untuk apa?’ ujar Budi.
Dengan langkah-langkah tegas ini, Kemenkominfo menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberantas judi online di Indonesia. Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mencegah berkembangnya praktik judi online yang merugikan.